Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka, Diduga Terlibat Mark Up Pengadaan Bernilai Triliunan

redaksi

Fajarnews.co, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk program Makan Bergizi Gratis